Rabu, 30 Oktober 2013

Hari ini Sepulangnya aku dari tempat kerja. lalu Ku rebahkan penatnya tubuh dikasur sambil kuhidupkan televisi. Sejenak ku terpaku dengan sebuah iklan yang baru pertama kali kulihat.

Yap... iklan dari Telkom Indonesia yang menawarkan program INDONESIADIGITAL SCHOOL (INDISCHOOL). Program yang menggiurkan bagi sekolah untuk mengembangkan IT dalam pendidikan. Madrasah Ibtidaiyah Negeri kayaknya bisa deh pikirku....

Penasaran....Langsung ku ambil gadget dan browsing ke sana-kemari. Berikut info yang kudapat:

APA ITU INDISHOOL ?

INDISCHOOL adalah sebuah program yang di keluarkan PT.TelkomIndonesia untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui akses jaringan internet.
INDISCHOOL hanya ada di sekolah-sekolah dan akses jaringan ini sangatlah murah di bandingkan dengan menggunakan modem.
Setiap 24 jam hanya dikenakan tarif / biaya Rp.1000-, dengan kecepatan (Speed) 3Mbps, sangat jauh perbandingannya dengan modem yang menggunakan kartu GSM yang kecepatannya hanya 7.2 Kbps dan harganya sangat mahal bagi anak-anak yang masih sekolah sekolah.
Kita bisa memanfaatkan INDISCHOOL di sekolah dengan cara membeli kartu spin yang di keluarkan PT.Telkom Indonesia untuk mengaksesnya, anda juga bisa memanfaatkan nomor hp anda jika anda menggunakan perdana Telkomsel, Telkom Flexi.
INDISCHOOL juga bisa di akses secara gratis tetapi hanya bisa digunakan 30 menit. Mending bayar Rp.1000-, bisa dapat 24 jam non-stop.

CARA MENDAFTAR PAKET INDISCHOOL 1000

Kalau ada yang murah buat apa yang mahal yang gratis cuma 30 menit sedangkan hanya 1000 bisa 24 jam non-stop, mending pakek yang 24 jam non-stop .

Caranya :
ketik INDI (spasi) 1000 kirim ke 2323 .


CARA MENDAFTAR PAKET INDISCHOOL BULANAN
Caranya sangatlah mudah,
ketik indi (spasi) 20000 kirim ke 2323 .
nah setelah anda mngirim pesan indi (spasi) 20000 ke 2323, anda dapat balasan sms user id dan password untuk koneksi internet INDISCHOOL selama 1 bulan non-stop.
CATATAN : ANDA HARUS MENGGUNAKAN PERDANA TELKOMSEL ATAU TELKOM FLEXI UNTUK BISA DAFTAR MELALUI SELULER

CARA DAFTAR PAKET INDISCHOOL GRATIS
Caranya :
ketik INDI (spasi) FREE kirim ke 2323 .
layanan ini hanya memberikan gratis internet hanya 30 menit (kagak jaman sob internetan kok 30 menit hehehe )

ketentuannya anda harus menggunakan operator Telkom Flexi atau Telkomsel pada hp ( handpone ) anda. 


Diakhir iklan seorang siswa berkata : "SEKOLAH AKU SUDAH PAKAI INDISCHOOL. SEKOLAH KAMU????"
Kata-kata yang memantik semangatku untuk menjadikan MIN BHK yang berikutnya.... Tunggu...


Senin, 16 September 2013

Para tenaga honorer setidaknya bisa sedikit bernafas lega khususnya bagi tenaga honorer yang sudah masuk kategori 1 (K1) setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Mengutip dari JPNN.com, saat ini Badan Kepegawian Negara (BKN) sudah siap mengebut penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk puluhan ribu tenaga honorer yang siap diangkat menjadi CPNS tahun ini. 

Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto menyatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan NIP bagi tenaga honorer yang digaji APBN/APBD atau honorer kategori 1 (K1) akan mulai diterbitkan. Dia hanya mengatakan, sesuai dengan amanah yang terkandungan dalam PP honorer tersebut, seluruh honorer K1 harus diangkat menjadi CPNS tahun ini juga.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS. 

Pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. Berikut kutipan isi PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS:

Pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS
  1. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi. (Pasal 4, ayat 1)
  2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara. (Pasal 4, ayat 2)
  3. Pelaksanaan pengangkatan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara mulai formasi Tahun Anggaran 2005 sampai dengan formasi Tahun Anggaran 2012. (Pasal 6, ayat 1)
  4. Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk formasi Tahun Anggaran 2012 ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. (Pasal 6, ayat 2)

Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS
  1. Tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014. (Pasal 6, ayat 3)
  2. Pengangkatan tenaga honorer K2 dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lulus seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. (Pasal 6A, ayat1)
  3. Seleksi ujian tertulis kompetensi dasar sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan 1 (satu) kali dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh Pemerintah. (Pasal 6A, ayat 2)
  4. Penentuan kelulusan bagi tenaga honorer K2 yang mengikuti seleksi ujian tertulis kompetensi dasar ditetapkan berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara atas pertimbangan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dengan memperhatikan pendapat dari konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (Pasal 6A, ayat 5)
  5. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian tertulis kompetensi dasar dilakukan tes kompetensi bidang (profesi) dengan mempertimbangkan dedikasi ditetapkan oleh masing-masing instansi berdasarkan materi ujian dari instansi pembina jabatan fungsional. (Pasal 6A, ayat 7)
  6. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan redistribusi serta kemampuan keuangan negara atas pendapat dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. (Pasal 6A, ayat 8)
  7. Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (8) tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. (Pasal 6A, ayat 9)

Bagi anda yang ingin memiliki PP Nomor 56 Tahun 2012 bisa didownload di sini.

Kabar terbaru menyebutkan hingga Jumat lalu (1/6), data tenaga honorer yang sudah klir tersebar di 111 instansi di pemkab maupun pemkot. Dari sejumlah instansi yang data tenaga honorer K1-nya sudah klir itu, terdapat 4.517 orang yang siap diangkat menjadi CPNS tahun ini. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/06/pp-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi.html#ixzz2f4LrvpFF

Minggu, 25 Agustus 2013

Aplikasi RKAKL-DIPA 2014 dan Teknis Ringkas Merancang Pagu Sementara RKAKL-DIPA 2014


Sejak disusunnya Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2005 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penyempurnaan sistem penganggaran terus dilakukan. Penyempurnaan ini tetap berlandaskan pada konsep penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja dan kerangka penganggaran jangka menengah.


Penyempurnaan aplikasi RKAKL ini dilakukan mengacu pada perubahan kebijakan dan perubahan teknis aplikasi. Diharapkan dengan perubahan ini informasi yang melekat pada RKAKL lebih mempunyai bobot dan dari sisi teknis aplikasi memudahkan para operator dalam menuangkan data-data RKAKL ke dalam aplikasi.
 
Aplikasi RKAKL-DIPA 2014

1. Install Data RKAKL-DIPA 2014 (23-08-2013) N E W
 
2. Install Modul RKAKL 2014 (21-08-2013) N E W
 
3. Install Runtime VFP 10.0 (09-07-2013) N E W



Teknis Ringkas Merancang Pagu Sementara RKAKL-DIPA 2014

Dalam merancang pagu sementara RKAKL-DIPA 2014 biasanya kita melihat/mengacu pagu DIPA 2013 yang kemudian diadakan beberapa perubahan baik pengurangan atau penambahan sesuai kebutuhan untuk tahun anggaran 2014. Dalam pembuatannya pun tidak asal-asalan, sebelumnya kita harus membuat Data Dukung DIPA 2014 yang memuat data-data pegawai, siswa (jika satker sekolah), inventaris dan kondisinya, sertifikasi dan lain-lain. Pada Kementerian Agama biasanya data dukung tersebut dimasukkan pada aplikasi ADP (Aplikasi Data Pendukung). Selain itu, satker juga melengkapinya dengan TOR dan RAB dan Kuasa Pengguna Anggaran dimintakan untuk membuat dan menandatangani SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) berkaitan dengan ADP.


Instalasi RKAKL-DIPA 2014

Lakukan Instal 3 file instaler di atas seperti biasa, yang perlu diperhatikan saat menjalankan instal adalah pastikan folder tujuan adalah C:\RKAKLDIPA14. Karena terkadang saat instalasi 3 aplikasi di atas menuju pada folder yang salah  (RKAKLDIPA12 atau RKAKLDIPA13 yg sudah terinstal). Jika itu terjadi, dijamin Aplikasi RKAKL-DIPA14 tidak akan berjalan dengan menampilkan pesan Error.


Mengcopy Pagu RKAKL-DIPA 2013 ke RKAKL-DIPA 2014
  1. Buka Aplikasi RKAKL-DIPA 2013 (bukan 2014).
  2. Menu Referensi > Tahun Anggaran > Klik tanda + (untuk menambah tahun anggaran 2014)
  3. Menu Utiliti > Copy Antar Satker > masukkan Satker Asal > Tentukan Tahun Tujuan : pilih 2014 > klik Tambah > cari dengan memasukkan kode satker kita dan pilih > klik Proses.
  4. Kemudian lakukan Backup: menu Utiliti > Backup Data RKAKL > secara default Tahun Anggaran: 2014, foder tujuan adalah C:\BK_RKAKL_2014, Pilih Kementerian - Unit - Lokasi, klik centang nama Satker > klik Proses. Dengan demikian Backup RKAKL-DIPA 2013 menjadi file Backup RKAKL-DIPA 2014 yang siap di Restore di Aplikasi Backup RKAKL-DIPA 2014.
  5. Buka Aplikasi RKAKL-DIPA 2014, lakukan Restore: menu Utiliti > Restore Data RKAKL.
  6. Silakan Edit sesuai kebutuhan satker tahun anggaran 2014 pada menu RKAKL 2014 > Form Belanja > Pilih Satker > centang pilihan OutPut yang akan ditampilkan > klik OK.
  7. Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah yang merupakan RUH Belanja Tahun Anggaran 2014 yang siap kita edit sesuai kebutuhan pagu anggaran 2014, melalui menu-menu yang telah disediakan di dalamnya baik menu ikon-ikon di atas maupun dengan meng-klik kanan pada lembar RUH. Selain membuat perubahan pada pagu yang dimaksud, kita juga bisa menambah Kegiatan/OutPut, Rekam Sub OutPut, Rekam Komponen, sub Komponen, merekam Akun, Header maupun Detil yang kita butuhkan.
     

Menampilkan/Input pagu (51) Belanja Pegawai pada Form Belanja RKAKL-DIPA 2014

Ketika me-Restore Backup seperti di atas, Belanja Pegawai belum masuk pada Form Belanja RKAKL-DIPA 2014. Untuk menginputnya, lakukan beberapa langkah mudah di bawah:

  1. Buka Form Belanja RKAKL-DIPA 2014 seperti gambar di atas.
  2. Klik Komponen  001 Pembayaran Gaji dan Tunjangan
  3. Klik Edit
  4. Klik Hitung Gaji dan OK
  5. Maka pagu Belanja Pegawai beserta rencana kenaikan gaji 6% otomatis muncul.


Demikian, semoga bermanfaat. 

Minggu, 05 Mei 2013


Apel sebelum melaksanakan Ujian Nasional (UN)
MIN Banua Halat Kiri




Apel sebelum melaksanakan Ujian Nasional (UN)
MIN Banua Halat Kiri



Memberikan Pengarahan/Penjelasan kepada peserta Ujian Nasional (UN)
MIN Banua Halat Kiri



Pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
MIN Banua Halat Kiri

Kamis, 25 April 2013

Jum'at, 25, April 2013

Sudah menjadi tradisi di sekolah-sekolah setiap pagi Juam'at selalu di adakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) yang diikuti oleh seluruh siswa dan para guru MIN Banua Halat Kiri. yang dipimpin langsung oleh kakak kelas VI.






Dengan di ikuti oleh seluruh siswa dan siswi MIN Banua Halat Kiri .
" Didalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa yang Kuat "